JERITAN HATI HONORER BANGKOTAN
Honorer di kedinasan pendidikan setelah merasakan pencairan gaji selama 3 bulan dengan jumlah yang cukup lumayan juga bagi seorang honorer walau jauh lebih rendah dari gaji karyawan di perusahaan swasta, mereka cukup sumringah namun ada juga diantaranya yang sedikit mengerutkan kening karena ada sesuatu yang sangat tidak mereka inginkan diantaranya TMT mereka yang sudah cukup lumayan berkecimpung di dunia pendidikan sebagai tenaga honorer atau biasa di sebut tenaga sukwan tidak dihitung lamanya mereka bekerja, jadi pemerintah hanya memperhatikan atau membayar honorer mereka dengan cara memperhatikan ijazah mereka, berikut rincian pembayaran gaji honorer berdasarkan ijazah, diantaranya sebagai berikut :
1. Ijazah S.1 sejumlah = Rp. 1.800.000
2. Ijazah D.3 sejumlah = Rp. 1.700.000
3. Ijazah SMA jumlah = Rp. 1.600.000
4. Ijazah SD jumlah = Rp. 1.500.000
Demikian penghitungan gaji menurut ijazah.
Dengan adanya kebijakan seperti itu banyak juga tenaga honorer yang merasa di rugikan karena TMT mereka cukup lumayan lama mulai 5 tahun bahkan ada yang sudah hampir 30 tahun menghonor, apakah memang demikian kebijakan yang di anggap bijak, mungkin ini nasib kami yang hanya berijazah SD dan SMA dengan TMT bangkotan.
Ini mungkin sebagai curahan hati mereka yang merasa sedikit rugi dengan lamanya pengabdian mereka yang tidak di hargai.
1. Ijazah S.1 sejumlah = Rp. 1.800.000
2. Ijazah D.3 sejumlah = Rp. 1.700.000
3. Ijazah SMA jumlah = Rp. 1.600.000
4. Ijazah SD jumlah = Rp. 1.500.000
Demikian penghitungan gaji menurut ijazah.
Dengan adanya kebijakan seperti itu banyak juga tenaga honorer yang merasa di rugikan karena TMT mereka cukup lumayan lama mulai 5 tahun bahkan ada yang sudah hampir 30 tahun menghonor, apakah memang demikian kebijakan yang di anggap bijak, mungkin ini nasib kami yang hanya berijazah SD dan SMA dengan TMT bangkotan.
Ini mungkin sebagai curahan hati mereka yang merasa sedikit rugi dengan lamanya pengabdian mereka yang tidak di hargai.
Komentar
Posting Komentar