WAJIB PAJAK ONLINE

pada saat ini semua wajib pajak wajib online untuk masalah pembayaran pajak online atau biasa di sebut dengan DJPonline, sehingga serentak warga yang mempunyai penghasilan di atas Rp. 60.000.000 mengisi form online
pada situs wajib pajak online dengan alamat :https://djponline.pajak.go.id/account/login, dengan demikian semua warga diwajibkan untuk mendaftarkan penghasilannya selama 1 tahun, sehingga jaringan online pajak menjadi lambat
tidak sedia kala ada kemungkinan penumpukan data pada jaringan server pajak diakibatkan serentak untuk online pada satu alamat situs pajak online

Komentar

Postingan Populer